Info PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Kriteria, Syarat, dan Passing Grade Untuk Bisa Lolos Seleksi

- 19 Desember 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /Instagram @cpnsindonesia

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

- Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Berikut adalah info terbaru tes PPPK Guru 2021 tahap 3, kriteria, syarat, dan passing grade yag dibutuhkan bagi peserta.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x