Info PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Kriteria, Syarat, dan Passing Grade Untuk Bisa Lolos Seleksi

- 19 Desember 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /Instagram @cpnsindonesia

INFOSEMARANGRAYA.COM - Info terbaru passing grade seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3, peserta yang masuk kriteria dan sesuai syarat serta passing grade bisa lolos seleksi.

Di 2021 ini ada tiga kali seleksi PPPK Guru. Beberapa peserta dapat mencoba seleksi lebih dari sekali apabila belum dinyatakan lulus.

PPPK Guru 2021 adalah salah satu cara untuk mengangkat guru yang masih honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Berikut Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Beserta Syarat dan Kriterianya

Dalam periode yang ke tiga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka 500 ribu peserta dari target 1 juta guru.

Walaupun demikian, 500 guru tersebut adalah jumlah yang tertinggi dibanding seleksi PPPK Guru sebelumnya.

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, perlu di syukuri dan di rayakan bersama,” jelas Nadiem Makarim, Mendikbud dalam kutipan Sekertariat Kabinet (Setkab).

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Inilah Tes Terakhir Tahun Ini, Simak Kriteria dan Syaratnya Agar Lolos!

Simak kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021 berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021, yaitu:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Cek Jadwal, Kriteria, dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Peserta Tak Lulus Tahap 2 Bisa Ikut

Ada juga syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3 seperti dikutip dari laman SSCASN:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Cek Disini! Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Mundur Lagi

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

Seleksi kompetensi:

- Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

- Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info Terbaru Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru 2021 Tahap 2: Lulus atau Tidak Memenuhi Formasi!

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

- Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Berikut adalah info terbaru tes PPPK Guru 2021 tahap 3, kriteria, syarat, dan passing grade yag dibutuhkan bagi peserta.***

Editor: Alfiansyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x