INFOSEMARANGRAYA.COM - Pada artikel ini akan membagikan info passing grade, kriteria, dan syarat wajib ikut seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 terbaru supaya dapat lolos.
Setelah lolos dalam pengumuman hasil tes PPPK Guru tahap 2, selanjutkan akan masuk dalam tahapan terakhir tes yaitu tes tahap 3.
Untuk itu perlu dipersiapkan rencana supaya dapat lolos dalam tes terakhir dalam seleksi Guru Tahap 3.
Dalam seleksi tes PPPK Guru 2021 ini, peserta masih dapat diperbolehkan untuk mendaftarkan diri selama peserta belum dinyatakan lolos dalam proses seleksi.
Proses seleksi PPPK Guru 2021 merupakan bentuk pengangkatan dari guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemendikbudristek sendiri menargetkan tercapai 1 juta guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK Guru 2021.