"Kita lihat hasil pemeriksaan Propam," katanya.
Diketahui kronologi berawal dari korban yang merupakan seorang wanita dirampok setelah mengabil uang dari ATM di wilayah Pulogadung, Jaktim.
Setelah kejadian, korban melaporkan perampokan tersebut ke Polsek Pulogadung.
Baca Juga: Ibu Laporkan Ayah Kandung Cabuli Bocah 10 Tahun, Polisi: Ini Kasus Orang Miskin
Namun sayangnya laporan korban ditolak oleh Aipda Rudi Panjaitan dan korban disuruh untuk langsung pulang saja.***