Ibu Laporkan Ayah Kandung Cabuli Bocah 10 Tahun, Polisi: Ini Kasus Orang Miskin

- 8 Desember 2021, 08:58 WIB
RB ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan berujung bunuh diri mahasiswi NWR di Mojokerto, Ilustrasi dari
RB ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan berujung bunuh diri mahasiswi NWR di Mojokerto, Ilustrasi dari /Freepik

INFOSEMARANGRAYA.COM – Seorang ibu laporkan suaminya sebagai pelaku pencabulan terhadap anak bungsunya yang baru berusia 10 tahun. Ia menyatakan polisi malah menyebut bahwa kasus ini adalah kasus orang miskin.

Bersumber dari unggahan di laman Facebook atas nama Demi Riyanti yang dikirimkan ke Konsultasi Hukum Gratis pada 5 Desember 2021, ia menceritakan tindakan kriminal tersebut.

Pelapor yang merupakan ibu korban, Sri Multasih menceritakan kisahnya kepada publik melalui laman Facebook karena merasa tidak diberi keadilan dalam hukum.

Baca Juga: Trending di Twitter, Inilah Profil dan Biodata Singkat Hanggini Purinda Retto

Sri bercerita bahwa sang suami melakukan tindakan pelecehan seksual kepada anak bungsunya yang baru berusia 10 tahun pada bulan puasa lalu.

Oleh sebab itu, pada 26 April 2021, Sri segera membuat lapran Pembinaan dan Pengembangan Anak (PPA) ke polres terdekat yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Sayangnya karena pelaku berhasil kabur dan menjadi buronan. Polisi pun dinilai tidak memberikan tindakan segera.

Baca Juga: Tagar Boikot JNE Viral Karena Buka Loker Khusus Pelamar yang Beragama Islam, Mitra JNE: Miskom!

Sang ibu mengatakan bahwa pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus yang sudah dipalorkan sejak bulan puasa kemarin ini. Polisi beralasan bahwa pihaknya sedang sibuk dan kasus PPA ini adalah kasus orang miskin.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x