INFOSEMARANGRAYA.COM - Lantaran menolak laporan seorang warga yang jadi korban pencurian, seorang anggota polisi di Polsek Metro Pulogadung Jakarta Timur dicopot dari tugasnya.
Dilansir dari Antara Aceh, Kepala Bidang Humas Polres Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa mengatakan Aipda Rudi Panjaitan yang saat itu bertugas di bagian Unit Reserse Polsek Pulogadung Jatim saat ini sudah ditindak dan akan menjalani pembinaan.
"Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini non-job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan," katanya saat dikonfirmasi oleh reporter Antara pada 13 Desember 2021.
Baca Juga: Heboh! Lapor Polisi, Wanita Korban Rampok di Jaktim Ditolak
Baca Juga: Terbongkar! Ini Sosok Artis Inisial BJ yang Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Ia mengatakan sanksi yang akan diterima oleh Aipda Rudi Panjaitan tidak hanya pencopotan dari jabatannya dan mutasi, namun juga akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan.
"Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang displin. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada Pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin," jelasnya.
Untuk kabar lebih lengkapnya, Endra mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan dari Propam terlebih dahulu.