PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Respon Warganet: Covid-19 Malah Ada Varian Baru

- 7 Desember 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian baru omnicron. Waspadai Varian Baru Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian baru omnicron. Waspadai Varian Baru Omicron. /Pixabay/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Baru-baru ini saja tersiar kabar PPKM Level 3 yang dibatalkan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dikutip dari keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves bahwa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan “penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemic sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” ujar Luhut.

Sebagai ganti dari batalnya PPKM Level 3 Nataru, pemerintah merilis peraturan baru yang tetap sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

Baca Juga: Menparekraf: Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan, Tetap Ada Aturan Khusus di Liburan Nataru

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru pada semua wilayah,” ujar Luhut.

Batalnya PPKM Level 3 saat Nataru, cukup menarik perhatian warganet. Pasalnya, baru-baru ini juga tersiar kabar bahwa adanya varian baru dari Covid-19.

“Acara berita hari gini lawak juga ya. Abis beritain PPKM Level 3 Nataru Batal, langsung beritain ada varian baru,” tulis salah satu warganet di media sosial Twitter.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Penjelasan Kemenhub Terkait Sistem Ganjil Genap di Jalan Tol

“PPKM level 3 batal? Ganjen banget sih pade mau kemane elah, ada varian baru noh, tar pas kena marahnya ke pemerintah lagi. Gajelas,” tulis warganet akun Twitter lainnya.

Keputusan yang diambil oleh pemerintah berdasarkan karena penyebaran virus Covid-19 yang dirasa sudah mulai melandai.

Dan pemberian vaksin kepada masyarakat juga sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama di wilayah pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk vaksin dosis kedua mendekati angka 56 persen.

Baca Juga: Breaking News: PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan, Ini Rincian Aturan Baru Libur Akhir Tahun

Hingga saat ini, vaksin untuk lansia juga masih terus digencarkan. Dan pemberian vaksin untuk lansia sudah mencapai 64 persen dosis pertama, dan dosis kedua sebesar 42 persen.

Itulah alasan mengapa pemerintah membatalkan PPKM Level 3 menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x