Kemenkumham Buka 89 Unit Pelayanan Keimigrasian di Luar Kantor, Ini Lokasinya!

- 3 Desember 2021, 19:27 WIB
Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) RI melalui Ditjen Imigrasi telah membuka 89 unit layanan keimigrasian di luar kantor, ini lokasinya.
Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) RI melalui Ditjen Imigrasi telah membuka 89 unit layanan keimigrasian di luar kantor, ini lokasinya. /Dok. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

INFOSEMARANGRAYA.COM- Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) RI melalui Ditjen Imigrasi telah membuka 89 unit pelayanan keimigrasian di luar kantor. 

Menurut Direktur Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agus Widjaja bahwa sebanyak 89 tempat pelayanan imigrasi tersebut akan melayani berbagai hal, di antaranya unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), dan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Baca Juga: Heboh Adanya Wacana PNS Diganti oleh Robot, Ternyata Begini Faktanya!

Agus juga menyebutkan pula bahwa tidak semua unit pelayanan dibiayai oleh Ditjen Imigrasi. Sebab ada juga yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat.

Selain itu Ditjen Imigrasi juga bekerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan tempat. Seperti pusat perbelanjaan atau mal sehingga akan mudah diakses oleh masyarakat. 

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, WNA/WNI Dari Luar Negeri Harus Karantina 10 Hari Setibanya Di Indonesia

Meskipun saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19, Namun pelayanan keimigrasian hingga kini masih eksis.

Misalnya layanan pengurusan paspor sampai urusan izin tinggal tetap yang masih bisa diakses di mal pelayanan publik. 

Baca Juga: Pemerintah Rilis Aturan Perjalanan Internasional Cegah Masuknya Omicron Ke Indonesia

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x