Siti Nurbaya: Pembangunan Besar-Besaran Era Jokowi Tak Bisa Dihentikan Atas Emisi Karbon atau Deforestasi

- 5 November 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi Deforestasi.
Ilustrasi Deforestasi. /Pexels/Vlad Chetan/

Mahendra kemudian mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa Indonesia menafsirkan “menghentikan dan membalikkan hilangnya hutan dan degradasi lahan pada tahun 2030”, sebagaimana dinyatakan dalam janji tersebut, sebagai “pengelolaan hutan berkelanjutan … tidak mengakhiri deforestasi pada tahun 2030”.

Baca Juga: Masuk PPKM Level 1, Ini 6 Aturan Terbaru Bagi Masyarakat di Ibu Kota

Menteri Lingkungan Hidup Siti mengatakan definisi deforestasi sangat berbeda, sehingga menerapkan standar Eropa pada Indonesia tidak adil.

Sebaliknya, ia menyoroti tujuan Indonesia sendiri yang tidak terlalu mutlak, di mana sektor kehutanan akan menyerap lebih banyak gas rumah kaca daripada yang dilepaskan pada tahun 2030 dengan meminimalkan deforestasi dan merehabilitasi hutan.

Namun tindakan segera yang dilakukan oleh sebuah negara yang menjadi pusat penyelamatan hutan hujan tropis dunia memicu kemarahan di media sosial di Indonesia dan di kalangan aktivis lingkungan.

Baca Juga: 11 Proyek Jalan Tol Baru di Indonesia Selesai Akhir Tahun 2021: Ada Juga di Wilayah Jateng, Ini Daftarnya!

“Pernyataan itu sangat mengecewakan,” kata Kiki Taufik, kepala kampanye hutan Indonesia Greenpeace, menyebutnya “sangat bertentangan dengan deklarasi”.

“Teman untuk lingkungan atau uang? Bu,” komentar pengguna Instagram Bayu Satrio Nugroho di bawah postingan Siti.

Ditanya oleh wartawan, juru bicara Boris Johnson mengatakan dia tidak melihat kontradiksi dalam pernyataan Indonesia.

Baca Juga: Gempa Bumi Dengan Magnitudo 6,1 Landa Maluku Tadi Malam

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x