Hingga akhirnya, Habib Rizieq Shihab memicu sejumlah kasus yang sedang diproses secara hukum, yakni kerumuman di Petamburan, kerumuman di Megamendung dan penyebaran berita bohong tentang hasil swab test-nya di RS UMMI, Bogor.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, awalnya berharap Mahkamah Agung bisa membebaskan kliennya.
Baca Juga: Heboh Usulan Habib Rizieq Shihab Jadi Duta Vaksinasi, Satgas Covid-19 Angkat Bicara
Karena pihaknya berpendapat jika putusan putusan atas berkas Habib Rizieq Shihab telah keluar bersama lima mantan pengurus FPI.***