INFOSEMARANGAYA,- Pemerintah Pusat beri kelonggaran aturan untuk fitness center dan konter makanan bioskop di tengah perpanjangan PPKM Level.
Hal ini diungkapkan Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Level Luhut Binsar Pandjaitan dimana untuk fitness center sudah boleh dibuka, namun tetap memperketat protokol kesehatan serta kapasitas pun harus dibatasi maksimal 25 persen .
“Pembukaan pusat kebugaran fitness center 25 persen dengan memberlakukan prokes ketat, screening PeduliLindungi,” ujar Luhut saat konpers secara virtual, Senin 4 Oktober 2021 petang.
Baca Juga: Seiring Menurunnya PPKM ke Level 2, Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Kudus Naik Pesat
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Anak Dibawah Umur Diizinkan Masuk Mal, Ini Syarat dan Aturan Terbarunya!
Tak hanya itu, Luhut Binsar juga beri kelonggaran untuk konter makanan dan bioskop.
“Konter makan dan bioskop boleh buka, namun kapasitas bioskop tetap 50 persen. Nanti kita lihat 1 minggu ke depan kalau ada perbaikan lagi kita akan kembangkan lagi,” ungkap Luhut.
Meski sejumlah aturan sudah diperlonggar, Luhut mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati peraturan PPKM level serta menerapkan prokes secara ketat, agar tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19.
“Jadi semua saya ingatkan kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut. Kita tidak ingin nanti sesuatu yang tidak terkendali terjadi,” pungkas Luhut.