INFOSEMARANGRAYA.COM - Sebagai negara yang berpedoman pada Pancasila, Aksi radikalisme dan terorisme merupakan musuh bagi agama dan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof. Ahmad Nurwakhid, Jumat, 8 Oktober 2021, yang menyatakan, penganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah persatuan umat beragama dan memunculkan islamofobia.
Menurutnya, hal tersebut merupakan imbas dari tindakan terorisme yang dinilai berlawanan dengan nilai-nilai agama yang luhur serta universal.
Baca Juga: Wapres: Ayo Dukung Pemerintah dengan Menaati Prokes dan Vaksinasi
Radikalisme dan terorisme dianggap Nurwakhid sebagai musuh negara dikarenakan perbuatan atau ideologi radikal yang diusung oleh teroris tidak selaras dengan dasar hukum yang ada di Indonesia.
"Mereka bertentangan dengan konsensus nasional, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD NRI Tahun 45," kata Nurwakhid.
Penanggulangan radikalisme dan terorisme terus diupayakan oleh negara melalui lembaga-lembaga seperti Densus 88 Antiteror, BNPT, TNI, dan Polri.
Baca Juga: 4 Bulan Buron, Pelaku Percobaan Pemerkoasaan Dokter di NTT Berhasik Ditangkap Polisi
Ia juga menambahkan, mayoritas masyarakat Indonesia, terutama umat Islam moderat, mendukung upaya-upaya tersebut.