Guna Meningkatkan Semangat Mengajar Guru di Daerah 3T, Kemendikbudristek Berencana Berikan Tunjungan Insentif

- 8 Oktober 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi PTM terbatas dengan penerapan prokes
Ilustrasi PTM terbatas dengan penerapan prokes /Pixabay

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi perbedaan antara jumlah guru yang mau mengajar di daerah 3T dan jumlah kebutuhan guru di sana.

"Kita tidak bisa memaksa guru mau lokasi di mana, tapi ada perbedaan jumlah orang yang mau di situ dengan jumlah kebutuhan," katanya.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah