Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Jawa-Bali, Ini Aturan Baru Restoran dan Tempat Wisata

- 6 September 2021, 19:55 WIB
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 6 September 2021 melalui siaran langsung Channel YouTube Sekretariat Presiden umumkan pemerintah memperpanjang PPKM
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 6 September 2021 melalui siaran langsung Channel YouTube Sekretariat Presiden umumkan pemerintah memperpanjang PPKM /YouTube Sekretariat Presiden/

INFOSEMARANGRAYA - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali mulai 7 sampai 13 September 2021.

Dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang.

"Diperpanjang, saat ini DIY telah berhasil turun ke level 3. Bali masih membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk turun level," kata Menko Maves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Masuk PPKM Level 2, Pengelola Bioskop di Kota Semarang Bersiap Beroperasi

Pemerintah juga melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk makan di tempat (dine-in) dari 30 menit menjadi 60 menit. Aturan berlaku pada perpanjangan PPKM Jawa Bali 7-13 September 2021.

"Penyesuaian waktu makan (dine in) dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 6 September 2021.

Luhut mengungkapkan pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Semarang Raya Selama PPKM Capai 97 Persen, Pemerintah Apresiasi Tingkat Kepatuhan Masyarakat

Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x