Muhammad Kace pernah dilaporkan pada tahun 2019 terkait kasus penistaan agama.
Sejak awal, Muhammad Kace kerap mengeluarkan narasi yang bermotif sensasi.
Baca Juga: Swab Antigen Jadi Syarat Ikut Tes SKD CPNS Dan PPPK 2021, Peserta Khawatir Jika...
Muhammad Kace ternyata bukan dari kalangan berada.
Diketahui tujuan Muhammad Kace membuat konten kontroversial dengan menistakan agama islam adalah untuk mengais pundi-pundi dari YouTube.
2. Muhammad Kace dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya pada tahun 2020
Muhammad Kace pada tahun 2020 juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama, buntut videonya di akun YouTube @Pavel88channel dan @Zontoloyo.
Masyarakat Spritual Indonesia (RASI) yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya menyatakan laporan dibuat karena Kace menghina Kitab Safinatun Najah yang merupakan ringkasan kitab Imam Syafii.