Heboh Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, MUI Lebak Minta Masyarakat Tahan Emosi

- 25 Agustus 2021, 07:49 WIB
Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin mengajak masyarakat Kabupaten Lebak membaca do'a Qunut Nazilah untuk menangkal Covid-19.
Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin mengajak masyarakat Kabupaten Lebak membaca do'a Qunut Nazilah untuk menangkal Covid-19. /Kabar Banten/Purnama Irawan

INFOSEMARANGRAYA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten menyampaikan agar masyarakat sekitar menahan emosinya terkait kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh Youtuber murtad, Muhammad Kece.

Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan kasus Muhammad Kece kepada pihak yang berwajib.

"Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum," kata Mahmudin pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Youtuber Murtad Muhammad Kece Klarifikasi Tuduhan Penistaan Agama Islam oleh MUI

Ketua MUI Lebak itu pun setuju dengan mayoritas tanggapan baik dari berbagai tokoh dan juga lembaga lainnya, bahwa pernyataan Muhammad Kece dapat menggangu kerukunan antaraumat beragama di Indonesia.

Muhammad Kece dinyatakan telah melukai hati umat Islam karena menyatakan Nabi Muhammad saw sebagai pendusta yang dikelilingi setan.

Pernyataan ini tentu sangat berbanding terbalik dengan gelar yang disandang oleh Rasulullah sebagai al-amin atau orang yang dapat dipercaya.

Baca Juga: Muhammad Kece Itu Siapa? Inilah Sosok Youtuber Murtad yang Diduga Lakukan Penistaan Agama Islam

Selain itu Muhammad Kece menuding bahwa kitab kuning sebagai kitab sesat dan mengandung paham radikal, padahal kita tersebut merupakan rujukan bagi banyak pesantren salafi.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x