INFOSEMARANGRAYA.COM - Polri baru-baru ini menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan tindakan penistaan agama Islam oleh seorang Youtuber bernama Muhammad Kece.
Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, saat ini Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi lebih lanjut guna pelaksanaan penyelidikan dugaan kasus penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece itu.
"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," katanya pada Senin, 23 Agustus 2021.
Argo menyatakan bahwa laporan yang dibuat masyarakat sudah diterima oleh pihak Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece itu.
Laporan itu sendiri diketahui mulai datang pada Sabtu malam, 21 Agustus 2021.
"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Argo.