Heboh Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online, Menurut OJK Ini Ciri-cirinya

- 21 Agustus 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Yeni/PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM - Arisan online berujung penipuan kembali terjadi di tengah masyarakat.

Salah satu yang sedang menyita perhatian publik yakni arisan online di Kota Salatiga yang mencapai total kerugian sekitar Rp 200 miliar.

Hal ini berawal dari kecurigaan peserta arisan yang sudah tidak lagi menerima komisi dari arisan online dengan sistem lelang ini.

Baca Juga: Wanita Muda Diduga Hamil Tewas Mengenaskan di Kos-kosan, Polsek Semarang Periksa Pacar Korban!

Bahkan aktor utama yang menjadi pemegang uang arisan bernama Resa Agata Putri ini kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

Puluhan korban arisan online dengan sistem lelang ini pun mengadu ke pihak kepolisian namun hingga kini belum ada perkembangan kasusnya.

Banyaknya korban dari arisan online dengan sistem lelang ini tidak lepas dari penerapan sistem reseller. Intinya setiap anggota menyetor uang arisan dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. Sehingga kerugian pun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Kos-kosan Mesum di Palebon Disegel, Satpol PP: Kemungkinan Dirobohkan

Melihat fenomena ini sepatutnya setiap individu masyarakat harus mengetahui ciri-ciri arisan online penipuan agar tidak terkena dampak dari kejahatan tersebut.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah