Disebut Sebagai Syarat Masuk Mal, Pemerintah TegaskanVaksin Tidak Menjadi Syarat Masuk Tempat Ibadah

- 13 Agustus 2021, 15:18 WIB
Petugas Satpol PP berjaga di depan pintu masuk saat pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 13 Agustus 2021. DKM Masjid Raya Bandung kembali menggelar Salat Jumat berjamaah setelah ditiadakan sementara sejak penerapan PPKM darurat.
Petugas Satpol PP berjaga di depan pintu masuk saat pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 13 Agustus 2021. DKM Masjid Raya Bandung kembali menggelar Salat Jumat berjamaah setelah ditiadakan sementara sejak penerapan PPKM darurat. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Dua penyesuaian itu diantaranya adalah tempat ibadah dan mal atau pusat perbelanjaan.

Kapasitas maksimum untuk kedua tempat tersebut adalah 25 persen agar mencegah dan membatasi kemungkinan kerumunan yang terjadi.

Baca Juga: KPK Serahkan Barang Bukti Dugaan Tindak Korupsi Dana Banprov oleh Anggota DPRD Jawa Barat

Untuk mengatasi pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehati-hatian dengan detail.

Oleh karena itu, penyesuaian akan terus dievaluasi dengan tetap meningkatkan cakupan vaksinasi, penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik, serta kepatuhan terhadap 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) terutama dalam penggunaan masker.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah