Bambang Soesatyo Dorong Pihak Mal dan Pemerintah Buat Aplikasi Membatasi Pengunjung

- 12 Agustus 2021, 19:55 WIB
Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan pihak mal
Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan pihak mal /Instagram/@bambang.soesatyo

INFOSEMARANGRAYA.COM - Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI meminta kepada pemerintah agar bantuan sosial tetap diberikan kepada karyawan yang bekerja di mal.

"Sebab kapasitas 25 persen yang diizinkan saat ini belum mendukung usaha pusat perbelanjaan untuk pulih sepenuhnya," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.

Keputusan pemerintah yang memberi izin operasional pada pusat perbelanjaan atau mal di empat kota besar di Pulau Jawa dengan status PPKM level 4 ditanggapi dengan permintaan itu.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Semua Pihak Percaya Pada Komnas HAM

Menurut Bambang Soesatyo, pelaku usaha dan karyawan mal harus tetap mendapat bantuan dari pemerintah.

Pembatasan jumlah pengunjung yaitu maksimal 25 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan atau mal, serta pengunjung maupun pelaku usaha wajib sudah divaksin minimal dosis pertama merupakan syarat yang harus dipenuhi perihal izin operasional yang diberikan pada pusat perbelanjaan.

Pemerintah diminta Bambang Soesatyo untuk menyosialisasikan keputusan perpanjangan PPKM dan persyaratannya, khususnya persyaratan kunjungan ke mal pada masyarakat agar masyarakat dapat mematuhi ketentuan dan aturan tersebut apabila ingin berkunjung ke mal.

Baca Juga: Heboh Kasus Penganiayaan Diplomat Nigeria, Kini Kasusnya Telah Diselesaikan dengan Damai

Bambang Soesatyo juga dorong agar pengusaha mal digandeng pemerintah untuk meratat secara berkala dengan aplikasi yang membatasi jumlah pengunjung mal, yaitu aplikasi Peduli Lindungi.

"Sebab, aplikasi harus berjalan dengan baik dan efektif sehingga metode penghitungan kapasitas mal tepat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah