Waspada! Jangan Asal Cetak Kartu Vaksin Seperti Ukuran KTP, Ketahui Bahayanya

- 6 Agustus 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi Kartu Vaksin/ waspada jangan asal cetak kartu vaksin seperti ukuran KTP, Ini bahayanya
Ilustrasi Kartu Vaksin/ waspada jangan asal cetak kartu vaksin seperti ukuran KTP, Ini bahayanya /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI gencar melakukan program vaksinasi bagi masyarakat di berbagai daerah. 

Setiap orang yang sudah mendapat dua dosis lengkap vaksin nantinya akan diperbolehkan mencetak langsung sertifikasi atau kartu vaksin mereka. 

Pemerintah juga mewajibkan setiap orang untuk memiliki kartu vaksin sebagai syarat mengurus berbagai kegiatan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Misalnya seperti masuk ke dalam mall, pasar atau pun melakukan perjalanan keluar kota.

Baca Juga: Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua, Kemenkes: Tidak Pengaruhi Efektivitas Vaksin

Baca Juga: Cek Fakta: Punya Sertifikat Vaksin Bisa Dapat Bansos Rp1 Juta Cair Agustus Mendatang?

Kebanyakan orang juga banyak yang mencetak kartu vaksin seperti ukuran KTP hingga tersebar jasa pencetakan kartu vaksin di beberapa daerah. 

Namun tahukan kalian mencetak sertifikat atau kartu vaksin seperti bentuk KTP ternyata berbahaya lho? 

Kalian juga jangan sembarang memilih jasa percetakan kartu vaksin

Baca Juga: Warga Jateng Antusias Jalani Vaksinasi, Ganjar Pastikan Stok Vaksin Aman!

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Menelan Korban Jiwa, Bisa Bikin Meninggal?

Keberadaan sertifikat vaksin Covid-19 berbentuk KTP akan sama pentingnya dengan KTP dan SIM karena memuat berbagai informasi data pribadi.

Melansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataan kalau sertifikat vaksin Covid-19 menyimpan data pribadi penting masing-masing pemiliknya.

Untuk itu, diperlukan ekstra kehati-hatian dalam menjaga sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Login pedulilindungi.id Untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Memakai KTP, Begini Caranya!

Baca Juga: Ketahui! Ini Fakta Vaksin Sinopharm yang Dijual PT Kimia Farma

"Pemilik sertifikat atau kartu vaksin Covid-19 perlu menyadari bahwa sertifikat tersebut menyimpan data pribadi seperti nomor KTP dan QR Code yang berisi data pribadi lainnya.

"Kami mengimbau agar pemilik sertifikat atau kartu vaksinCovid-19 bisa menjaga data dengan baik," ucap juru bicara Kominfo Dedy Permadi, dikutip dari Antara.

Sebab, jika data pribadi tersebar, maka tak mungkin hal itu membuat celah bagi orang lain untuk berbuat kejahatan dengan menyalahgunakannya. 

Nah, maka dari itu kalian perlu waspada ya ketika mencetak kartu vaksin dengan ukuran KTP. Semoga bermanfaat.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah