Ini Daftar Daerah Jawa Bali yang Terapkan Perpanjangan PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus

- 3 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah kembali memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu di Jawa dan Bali, Senin 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo menjelaskan kebijakan PPKM yang berlangsung sebelumnya dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan perkembangan beberapa indikator kasus itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 diperpanjang 9 Agustus 2021 dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Ungkap 3 Poin Penting Ini

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 24/2021 tanggal 25 Juli 2021, berikut daerah-daerah yang melanjutkan penerapan PPKM Level 4 di Jawa Bali.

1. Provinsi DKI Jakarta

– Kabupaten Kepulauan Seribu
– Jakarta Barat
– Jakarta Timur
– Jakarta Selatan
– Jakarta Utara
– Jakarta Pusat

2. Provinsi Banten
– Kota Tangerang Selatan
– Kota Tangerang
– Kota Serang
– Kabupaten Tangerang
– Kota Cilegon

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah