INFOSEMARANGRAYA - Apa yang Terjadi Jika Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua? Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, butuh penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.
Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua dan dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin.
Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca dari dosis pertama dan kedua antara 2 bulan- 3 bulan. Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Adapun bagi penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI, dokter Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan.
“Misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua. Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus korona,” katanya.
Diungkapkan, vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus.
Baca Juga: Langsung Cair, Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id