Hari Ini Terakhir Masa Sanggah untuk CPNS dan PPPK, Simak Dokumen Apa yang Membuat Sanggahan Ditolak!

- 6 Agustus 2021, 09:19 WIB
Hari Ini Terakhir Masa Sanggah untuk CPNS dan PPPK, Simak Dokumen Apa yang Membuat Sanggahan Ditolak
Hari Ini Terakhir Masa Sanggah untuk CPNS dan PPPK, Simak Dokumen Apa yang Membuat Sanggahan Ditolak /Instagram/@bkngoidofficial

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK telah selesai dilaksanakan pada 2 Agustus sampai 3 Agustus 2021 kemarin.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) bisa melakukan sanggahan terhadap instansi yang Anda lamar.

Namun, kesempatan masa sanggah bagi pelamar CPNS dan PPPK yang tidak memenuhi syarat akan berakhir hari ini, Jumat 6 Agustus 2021. 

Baca Juga: Dinar Candy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Sebut Temukan Barang Bukti Lain, Isinya..

Masa sanggah harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi pelamar yang dinyatakan TMS untuk mendapat kesempatan agar lolos seleksi administrasi.

Adapun pelamar dapat memanfaatkan masa sangga selama 3 hari yang dimulai sejak 4 Agustus 2021 lalu.

Pelamar CPNS dan PPPK TMS bisa mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan di laman SSCAS pada 2 Agustus sampai 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua, Kemenkes: Tidak Pengaruhi Efektivitas Vaksin

Namun, alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar CPNS dan PPPK TMS bisa ditolak jika mengunggah dokumen yang salah. Itu artinya kesalahan datang dari pelamar itu sendiri.

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah