INFOSEMARANGRAYA.COM,- Setelah aksi Berbikini nya beberapa waktu lalu lantaran melakukan protes perpanjangan PPKM yang berlaku hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy terancam UU ITE dan Pornografi.
Diketahui Dinar Candy memakai bikini berwarna merah dan melakukan aksinya disekitar daerah Lebak Bulus, Jakarta.
Imbas dari aksi Berbikini nya tersebut, Dinar Candy dipanggil dan diperiksa oleh polisi atas dugaan pelanggaran norma kesusilaan.
Baca Juga: Stres Karena PPKM, DJ Seksi Dinar Candy Pakai Bikini Ditengah Jalan? Ini Videonya!
Adapun sebelumnya saat melakukan penahanan Dinar Candy dan Adiknya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa polisi sudah mengamankan dua barang bukti.
Kemudian Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan perkembangan kasus yang menjerat Dinar Candy pada malamnya.
"Saya menyampaikan bahwa hari ini menyampaikan update dari proses pemeriksaan saudari DC," kata Azis pada 5 Agustus 2021.