INFOSEMARANGRAYA.COM,- Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi baru saja memberikan pernyataan langsung mengenai perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku sejak 3 Agustus- 9 Agustus 2021.
Hal ini diketahui berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden malam ini Senin 2 Agustus 2021.
Adanya PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 ini, Jokowi menambahkan ada 3 poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat Indonesia.
1. Kecepatan vaksinasi yang punya wilayah pusat mobilitas dan ekonomi
2. Penerapan 3 M yang masif di masyarakat
3. Kegiatan testing, tracing, dan treatment termasuk menjaga BOR, penambahan isolasi terpusat dan menjamin pasukan oksigen terjami.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
Selain perpanjangan PPKM Level 4 ini, dia menambahkan, pemerintah mendorong percepatan bantuan sosial PKH, BST, BLT Dana Desa, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji dan Banpres Produktif.