Manfaatkan Kemensos di Situs Palsu Bansos PPKM Darurat, Pelaku Ini Kantongi Rp1,5 Miliar

- 20 Juli 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi pelaku yang membuat website palsu bansos PPKM Darurat
Ilustrasi pelaku yang membuat website palsu bansos PPKM Darurat /Pexels/ Anete Lusina

"Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Yusri.***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah