Manfaatkan Kemensos di Situs Palsu Bansos PPKM Darurat, Pelaku Ini Kantongi Rp1,5 Miliar

- 20 Juli 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi pelaku yang membuat website palsu bansos PPKM Darurat
Ilustrasi pelaku yang membuat website palsu bansos PPKM Darurat /Pexels/ Anete Lusina

INFOSEMARANGRAYA.COM - Satu pelaku berinisial RR yang membuat situs palsu soal bansos PPKM Darurat dari Kemensos ditangkap Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pesan berantai dan website palsu menjadi sarana pelaku dalam melakukan aksinya.

"Kementerian Sosial ini tidak pernah membuat website ini. Jadi dari Kementerian Sosial RI tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerimaan bansos Rp 300 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Ganjar Berharap Idul Adha 2021 Jadi yang Terakhir Dirayakan di Tengah Pandemi Covid-19

Terhitung sejak November 2020, pelaku telah melakukan aksinya. 

Dengan mencatut nama dan logo Kemensos, pelaku menyebarkan informasi bansos palsu lewat tautan website palsu yang dibuatnya di situs subsidippkn.online.

Tautan yang menyasar warga itu kemudian diklik dan mendaftarkan diri untuk mendapat bansos.

Baca Juga: Wanita Penjual Ikan Selundupkan Narkotika di Mesin Kipas Angin, Keperkok Tim Bea Cukai Tanjung Emas

Tidak adanya kaitan antara website tersebut dengan Kemensos membuat apa yang dilakukan RR adalah ilegal.

Yusri menyebut keuntungan didapat RR dari tindakan penipu. Iklan yang masuk di website palsunya itu adalah cara pelaku mendapat keuntungan.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x