Berikut ini beberapa ketentuan untuk seleksi PPDB Jateng jenjang SMK:
1. seleksi Jarak Terdekat
a. jarak terdekat
b. Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)/Nilai Akhir SMK;
c. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
Baca Juga: Prediksi dan Link Streaming Ukraina vs Austria Grup C Euro 2020: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
2. seleksi Siswa Miskin dan /atau Putra/Putri Nakes
a. Status Putra/Putri Nakes paling banyak 5Yo
b. Calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin
c. Nilai akhir SMK;