Catat! 10 Titik di DKI Jakarta Dilakukan Pembatasan Mobilitas, Polisi: Bukan Lockdown

- 21 Juni 2021, 14:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers /Pikiran Rakyat/ Muhamad Rizky Pradila/

INFOSEMARANGRAYA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik kawasan di DKI Jakarta mulai nanti malam, Senin 21 Juni 2021.

Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan jika pembatasan mobilitas yang dilakukannya bukan berarti Jakarta lockdown.

"Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan. Saya ulangi lagi pembatasan. Jangan nanti dipeleseti lagi nanti dibilang lockdown segala macam. Ini tidak ada lockdown. Ini pembatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Belasan Nakes dan Pegawai RSUD Batang Positif Covid-19, Batang 'Lockdown'?

Baca Juga: Gedung Berlian Kantor DPRD Jateng 'Lockdown', 11 ASN Sekwan Positif Covid-19

Pembatasan mobilitas tersebut akan berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB yang bertujuan untuk untuk mencegah masifnya penyebaran Covid-19.

"Ini upaya kita untuk membatasi terjadinya kerumunan crowd di situ yang bisa sebabkan penyebaran Covid-19. Walaupun tetap jam-jam sebelumnya kita lakukan patroli, kita lakukan pembubaran, kita lakukan operasi yustisi di situ," ungkap Yusri.

Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi di DKI Jakarta Tahun 2021 Telah Dibuka, Simak Kriteria Seleksi dan Cara Syarat Pendaftaran

Berikut ini 10 titik yang akan dibatasi mobilitasnya:

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x