PPBD Jateng 2021 Resmi Dibuka, Klik Website Ini Untuk Pendaftaran dan Info Seleksi

- 21 Juni 2021, 20:54 WIB
tampilan ppdb jateng
tampilan ppdb jateng /tangkapan layar/ppdb.jatengprov

a.  Jalur Zonasi

Seleksi dilakukan dengan:

- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah,

- Usia yang paling tinggi Calon peserta Didik.

seleksi lalur zonasi Khusus merupakan gabungan jumlah calon peserta didik yang ditetapkan pada satuan pendidikan dalam wilayah zonasi khusus sampai dengan jumlah paling banyak sepuluh persen calon peserta didik yang berdomisili pada Kecamatan zonasi Khusus.

Calon Peserta Didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jaluq maka prioritas diterimanya adalah  jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi.

Baca Juga: Tunggu Pandemi Covid-19 Mereda, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Semarang Diundur

2. seleksi Jalur Afirmasi diprioritaskan:

a. Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atauorang dengan kasus Covid l9 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan;

b. jarak tempat tinggal domisili terdekat ke sekolah;

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah