Loloskan Kendaraan Pemudik, Kakorlantas Polri: Aparat Kepolisian Akan Kena Sanksi Tegas Dua Kali Lipat

- 14 April 2021, 10:34 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono akan mengenakan sanksi bagi Polri yang meloloskan kendaraan pemudik
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono akan mengenakan sanksi bagi Polri yang meloloskan kendaraan pemudik //PMJ News/Yeni

Baca Juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Ganjar: Polisi Akan Berjaga di Rest Area dan Sejumlah Titik Perbatasan

Bukan hanya itu, Istiono tak segan-segan mengenakan saksi tegas bagi aparat kepolisian yang sengaja meloloskan kendaraan pemudik.

"Tentunya, aparat kepolisian akan mendapatkan sanksi tegas ya dua kali lipat. Kalau memang sanksi biasa hanya 21 hari maka kita akan double, jika meloloskan saat operasi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah