Baca Juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Ganjar: Polisi Akan Berjaga di Rest Area dan Sejumlah Titik Perbatasan
Bukan hanya itu, Istiono tak segan-segan mengenakan saksi tegas bagi aparat kepolisian yang sengaja meloloskan kendaraan pemudik.
"Tentunya, aparat kepolisian akan mendapatkan sanksi tegas ya dua kali lipat. Kalau memang sanksi biasa hanya 21 hari maka kita akan double, jika meloloskan saat operasi," jelasnya.***