Baca Juga: Aturan Baru! Tempat Umum yang Putar Lagu Harus Bayar Pajak Royalti Hak Cipta, Berikut Daftarnya
Baca Juga: Fitur Auto Pilot Mirip Tesla Ada di Mobil Terbaru Wuling Almaz RS 2021
Sedangkan, untuk ketentuan putar balik kendaraan, pihak kepolisan akan melakukan pengecekan surat dan dokumen kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat. Pihaknya juga akan melihat surat tugas yang dibawa pengendara.
Terkait pencegahan mudik Lebaran 2021, pihak Korlantas Polri telah menyiapkan Penyekatan di 333 titik jalan yang menyebar di kawasan Bali hingga Lampung.
Selain itu ada juga titik Penyekatan dan titik check point di perbatasan Kota dan Kabupaten serta ruas tol di Indonesia.***