Polisi Tindak Tegas Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Kabag Korlantas: Akan Ada Penyekatan Jalan

- 7 April 2021, 15:20 WIB
Menindaki Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi lakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mencegah pemudik.
Menindaki Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi lakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mencegah pemudik. //PMJ News

Baca Juga: Aturan Baru! Tempat Umum yang Putar Lagu Harus Bayar Pajak Royalti Hak Cipta, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Fitur Auto Pilot Mirip Tesla Ada di Mobil Terbaru Wuling Almaz RS 2021

Sedangkan, untuk ketentuan putar balik kendaraan, pihak kepolisan akan melakukan pengecekan surat dan dokumen kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat. Pihaknya juga akan melihat surat tugas yang dibawa pengendara.

Terkait pencegahan mudik Lebaran 2021, pihak Korlantas Polri telah menyiapkan Penyekatan di 333 titik jalan yang menyebar di kawasan Bali hingga Lampung.

Selain itu ada juga titik Penyekatan dan titik check point di perbatasan Kota dan Kabupaten serta ruas tol di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah