INFOSEMARANGRAYA.COM,- Seorang bocah dibawah umur diperkosa Sembilan remaja di sebuah rumah kosong di wilayah Aceh. Polres Langsa bersama Polda Aceh berhasil meringkus kesembilan pelaku pemerkosaan.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menuturkan bahwa para pelaku pemerkosaan berinisial MH (19 tahun), MK (21 Tahun), MV(19 tahun) serta enam pelaku lainnya terbilang masih dibawah umur.
Baca Juga: Sadis! Warga Cengkareng Nekat Bakar Hidup-Hidup Tetangganya Sendiri, Begini Kronologinya
Kejadian pemerkosaan ini bermula saat pelaku membawa korban secara paksa ke sebuah rumah kosong di daerah tersebut. Dimana dalam rumah itu sudah ada dua pelaku lain.
"Kemudian, datang pelaku lainnya ke rumah kosong itu. Sehingga korban diperkosa secara bergilir," tambah AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.
Pihak kepolisian masih melakukan pencarian salah seorang pelaku yang kabur hingga saat ini. Untuk kasus lebih lanjut akan diselidiki kembali apa ada korban pemerkosaan lainnya.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 1 April 2021: Curigai Elsa, Andin Temukan Bukti Pemilik Lipstik?
"Seorang pelaku lainnya berinisial BK (19) masih pengejaran. Tujuh pelaku dibekuk di rumah masing-masing dan dua pelaku menyerahkan diri ke Polres Langsa," katanya.