Polisi Tangkap Dalang Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Jakarta, Ternyata Ini Motif Pelaku

- 30 Maret 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /Dok. Pikiran-rakyat/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial A dan H atas kasus pencurian rumah mewah di Kedoya Jakarta Barat pada Selasa 30 Maret 2021.

Sebelumnya aksi pencurian barang-barang di rumah mewah ini sempat viral di media sosial. Pasalnya material rumah hilang dan dicongkel oleh penyewa rumah. Bahkan kondisi rumah saat itu porak poranda.

Akhirnya pihak kepolisian telah menemukan dalang dibalik aksi pencurian yakni tersangka berinisial A.

Baca Juga: Bocoran Drama Turki Zalim Selasa 30 Maret 2021: Cenk Bersama Wanita Lain, Ceren Marah Besar dan Cemburu

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 30 Maret 2021: Rendy Mencari Bukti Pembunuh Roy Lewat Istri Pak Sumarno

"Yang berinisial A itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, saat dikonfirmasi hari ini Selasa.

Menurut Kompol. Robinson, dari hasil penyidikan tersangka A mengaku pertama kali melakukan aksi pencurian. Motif dari tersangka hanya ingin merampas barang-barang mewah tersebut.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menangkap tersangka H dan empat orang lain terkait aksi pencurian itu. Robinson menyatakan keempat orang tersebut hanya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Berkunjung ke Kalimatan Tengah Untuk Hal Ini

Baca Juga: BKN Ungkap Hal Penting yang Wajib Diketahui Peserta Sebelum Daftar Seleksi CPNS PPPK 2021

"Yang satu itu diamankan lebih dulu, ditetapkan sebagai tersangka inisial H," sambungnya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x