Mulai 1 April, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Kini Lewat Aplikasi ‘SINAR’ di Smartphone, Simak Langkahnya

- 1 April 2021, 13:14 WIB
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Dok. Polri

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Mulai April 2021, pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan secara online menggunakan Aplikasi Smartphone bernama Sinar (SIM Nasional Presisi). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati mengatakan bahwa Aplikasi Sinar ini dapat di unduh pada Smartphone berbasis Android maupun iOS.

Aplikasi ini dirilis guna mempermudah proses pembuatan dan perpanjangan SIM melalui Smartphone  dan dapat dilakukan dimanapun. Layanan ini bisa digunakan tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui Aplikasi E-PPsi dan layanan Kesehatan melalui E-Rikkes.

Namun, untuk pembuatan SIM baru, pemohon diwajibkan untuk datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan ujian praktik, tapi dengan catatan jika lolos atau memenuhi syarat pada saat melakukan registrasi online. Aplikasi ini hanya menyediakan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 1 April 2021: Curigai Elsa, Andin Temukan Bukti Pemilik Lipstik?

Baca Juga: Cek Link dtks.kemensos.go.id, Siapa Tahu Namamu Masuk Penerima Bansos Maret-April 2021, Simak Caranya

Berikut Langkah Pembuatan SIM Baru Via Aplikasi Ponsel Sinar :

  1. Download aplikasi pada Playstore atau Appstore
  2. Registrasi dengan menggunakan NIK
  3. Face Recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang didahului dengan simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapatkan QR Code
  8. Pilih Satpas untuk melakukan ujian praktik
  9. Pilih jadwal ujian praktik

Baca Juga: Makedonia Utara Kejutkan dan Patahkan Rekor Perkasa Jerman

Baca Juga: Bocoran Drama Turki Hercai Kamis 1 April 2021: Yaren Akui Kesalahan, Fusun Justru Akan Membunuhnya?

Langkah Pembuatan Untuk Perpanjangan SIM Via Aplikasi Ponsel Sinar :

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x