INFOSEMARANGRAYA.COM,- Petugas gabungan temukan 300 kilogram mie basah mengandung formalin dan boraks dijual sejumlah pedagang di Kompleks Pasar Ikan dan Terminal Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
“Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang diamankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,”tutur Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh, Azhar pada Selasa 30 Maret 2021 kemarin.
Baca Juga: Resmi Tidak Diperpanjang Kontrak, Kemana Langkah Aguero Selanjutnya?
Azhar menjelaskan bahwa penemuan itu dilakukan saat petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM dan Polres Bireuen saat menggelar sidak ke berbagai daerah ini.
Terkait temuan ini, Pemerintah Daerah ( Pemda) Aceh memberi teguran tegas bagi para pedagang telah melanggar larangan penggunaan bahan makan yang berbahaya pada makanan.***