Bukan hanya itu, Nadiem juga memperbolehkan pihak sekolah memecah setiap kelas belajar menjadi satu atau tiga kelompok sesuai keinginan. Selain itu, pihak sekolah juga bebas dalam menentukan bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dalang Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Jakarta, Ternyata Ini Motif Pelaku
Ia juga meminta pemerintah daerah harus mendorong adanya akselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Bahkan sebelum dilakukan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Sebagai informasi, Nadiem menjelaskan dari hasil riset peserta didik dalam kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki faktor risiko terinfeksi COVID-19 yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia lainnya. Hal ini menunjukan bahwa usia antara 31 tahun hingga lebih dari 60 tahun lebih rentan terkena Covid-19.
"Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap COVID-19," jelas Nadiem.
Baca Juga: Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42 Kilogram Sabu dan 85 Ribu Butir Pil Ekstasi
Selain itu, Nadiem juga menjelaskan bahwa Indonesia adalah satu di antara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka.***