Mendikbud Ungkap Prosedur Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Beda Dengan Sekolah Normal, Ini Kata Nadiem

- 30 Maret 2021, 19:20 WIB
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim saat memantau sekolah tatap muka di Sorong Papua
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim saat memantau sekolah tatap muka di Sorong Papua /Istagram@nadiemmakarim/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rencananya akan menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Juli 2021 mendatang. Meski demikian, PTM ini berbeda dengan masuk sekolah normal atau pada umumnya.

Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pada saat pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang berlokasi di Jakarta pada Selasa 30 Maret 2021.

“Masuk sekolah bukan seperti masuk sekolah biasanya. Minimal jaga jarak 1,5 meter. Tentunya harus wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Baca Juga: Ingat! 31 Maret Hari Terakhir Lapor SPT Pajak Penghasilan, Simak Cara Lapor Lewat E-Filling Online

Baca Juga: Menko PMK Targetkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Berlangsung Juli 2021, Tapi Pemda Harus Lakukan Ini

Nadiem Makarim menjelaskan pembelajaran tatap muka bisa berlangsung usai vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai dilakukan. Tentunya kapasitas peserta didik di setiap kelasnya hanya 50 persen saja.

“Maksimal 18 peserta didik per kelas, yang biasanya 36 sekarang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas,” ujar Nadiem.

Terkait hal ini, pihak sekolah juga diperbolehkan dan bebas memilih berapa hari pelaksanaan PTM, meskipun hanya dua kali dalam sepekan.

“Pada saat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai, maka harus menyediakan opsi PTM terbatas dan itu dilakukan secara bertahap. Terserah pada sekolahnya,” tambah Nadiem.

Bukan hanya itu, Nadiem juga memperbolehkan pihak sekolah memecah setiap kelas belajar menjadi satu atau tiga kelompok sesuai keinginan. Selain itu, pihak sekolah juga bebas dalam menentukan bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dalang Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Jakarta, Ternyata Ini Motif Pelaku

Baca Juga: Bocoran Drama Turki Zalim Selasa 30 Maret 2021: Cenk Bersama Wanita Lain, Ceren Marah Besar dan Cemburu

Ia juga meminta pemerintah daerah harus mendorong adanya akselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Bahkan sebelum dilakukan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.

Sebagai informasi, Nadiem menjelaskan dari hasil riset peserta didik dalam kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki faktor risiko terinfeksi COVID-19 yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia lainnya. Hal ini menunjukan bahwa usia antara 31 tahun hingga lebih dari 60 tahun lebih rentan terkena Covid-19.  

"Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap COVID-19," jelas Nadiem.

Baca Juga: Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42 Kilogram Sabu dan 85 Ribu Butir Pil Ekstasi

Selain itu, Nadiem juga menjelaskan bahwa Indonesia adalah satu di antara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka.***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah