Pasutri Penculik Keponakan Sendiri Akhirnya Ditangkap Polrestabes Surabaya, Motifnya Cuma Karena Ini

- 28 Maret 2021, 12:04 WIB
Tangkaplayar Pasutri yang Menculik Keponakan sendiri telah ditangkap dan diamankan  Polrestabes Surabaya pada Jumat 27 Maret 2021
Tangkaplayar Pasutri yang Menculik Keponakan sendiri telah ditangkap dan diamankan Polrestabes Surabaya pada Jumat 27 Maret 2021 /Instagram/Polrestabes Surabaya

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 28 Maret 2021: Pak Sumarno Bertemu Andin dan Al, Rahasia Elsa Kebongkar?

"Karena dia (korban) mengenal (tersangka) yang bukan orang lain. Rambut korban juga dipotong pendek oleh tersangka, makanya sulit untuk dikenali terlebih dia juga pakai masker," kata Jhonny.

Menurut Jhonny motif pelaku melakukan aksi penculikan pada keponakan sendiri lantaran sakit hati sering difitnah dan dicaci maki.

"Saya sangat sakit hati, sampai anak saya juga dicaci maki," ujar H, salah satu tersangka.

Atas aksi penculikan yang dilakukan, tersangka pasutri ini dijerat hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 83 juncto 76 F UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah