Tersangka RA (22 tahun) mengakui rasa bersalahnya telah melukai salah satu anggota polisi dan menyatakan menyesal sedalam-dalamnya.
"Saya tahu bahwa yang saya lukai adalah anggota polisi. Saya minta maaf kepada Aiptu Dwi karena telah melukai jari tangannya, saya sangat menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya," ungkap tersangka RA.
Sebelumnya, Anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko mengalami kekerasan dari aksi anarkis geng motor.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Beri Pelatihan SIM Gratis Bagi Kaum Disabilitas, Ternyata Karena Ini
Baca Juga: Dua Warga Karawang Penderita Covid Inggris Diperbolehkan Pulang
Baca Juga: Hari Ini 4 Maret 2021: Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Daftar Segera Sebelum Kehabisan Kuota
Polisi ini menderita luka bacok karena diserang anggota geng motor di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Aiptu Handoko dibacok saat membubarkan kerumunan puluhan geng motor yang sedang membuat keributan di Jalan Pegangsaan, pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.* * *