Simpan Ganja 115 Kg Dalam Drum, Pemilik Ditangkap di Sumatera Utara

- 3 Maret 2021, 16:22 WIB
Bandar ganja ditangkap Satres Narkoba Polres Jakbar
Bandar ganja ditangkap Satres Narkoba Polres Jakbar /Polres Jakbar

INFOSEMARANGRAYA.COM - Penyelundupan ganja ratusan kilogram dalam drum di wilayah Depok Jawa Barat diungkap petugas Polres Metro Jakarta Barat.

Petugas berhasil menangkap pemilik barang tersebut yang merupakan bos besar bandar ganja. Tersangka berinisial F ditangkap di daerah Sumatera Utara.

“Kami mengamankan seorang bandar besar yang berinisial F di Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo melalui keterangan resmi, Rabu 3 Maret 2021.

Penangkapan ini, menurut Kapolres, merupakan pengembangan kasus penyelundupan ganja seberat 115 Kg. Polisi sudah menangkap terlebih dahulu dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan inisial DK (26 tahun) dan PYP (25 tahun).

Baca Juga: 2 TKW Karawang Terpapar Covid-19 Varian Baru Asal Inggris, Warga Diminta Jangan Resah

Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran Tembakau Gorila di Jawa Tengah, Temuannya Mengejutkan

Baca Juga: Mengaku Paranormal, Bos Perusahaan di Jakarta Utara Cabuli Dua Karyawati

“Penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan atas kasus penyelundupan 3 buah drum berisi 115 Kg ganja di wilayah Depok pada beberapa waktu lalu,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona yang memimpin langsung proses penangkapan bandar ganja mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah masih ada tersangka lain yang terlibat.

“Tentunya karena baru diamankan, kami masih mengembangkan lebih jauh kasusnya untuk mengetahui apakah ternyata ada tersangka lain atau tidak. Intinya kami akan terus berupaya untuk memerangi narkoba ini sampai pada akarnya,” jelas Ronaldo.

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x