Minyakita dijual Rp14.000 per Liter, Solusi Baru untuk Kebutuhan Masyarakat

7 Juli 2022, 20:09 WIB
Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU /GALIH PRADIPTA/ Antara Foto/ANTARA FOTO

INFOSEMARANGRAYA.COM - Minyakita adalah brand minyak goreng goreng milik pemerintah Indonesia.

Kementerian Perdagangan atau Kemendag telah membuat merk dagang minyak goreng dengan nama Minyakita.

Minyakita dijual oleh Kemendag secara luas di Indonesia dengan harga Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah (MGCR) Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Minyakita resmi diperjual-belikan oleh Kemendag di Indonesia sejak Rabu, 6 Juli 2022 kemarin.

Minyakita merupakan salah satu usaha milik Kemendag untuk menstabilkan harga minyak goreng di Indonesia.

Minyakita mulai diperjual-belikan oleh Kemendag setelah mendapat ijin edar dan ijin BPOM.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Akan Berdampak Pada Lonjakan Harga Minyak Goreng Dunia

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, PLT Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra menjelaskan,

"Dengan ketentuan memenuhi persyaratan baik izin edar maupun BPOM," ujarnya dalam sambutannya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

Syailendra secara tegas mengatakan bahwa Minyakita dijual secara terbatas setiap harinya.

Minyakita akan dijual oleh Kemendag sebanyak 10 liter perharinya.

Baca Juga: Lakukan Operasi Pasar, Pemkab Purbalingga Siapkan 9 Ton Minyak Goreng Curah

Kebijakan pembatasan penjualan Minyakita tercantum dalam aturan Dirjen Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2022.

Penerapan penjualan Minyakita secara terbatas dilakukan agar terhindar dari penggunaan minyak diluar kebutuhan pokok.

Masih dilansir dari pikiran-rakyat.com, Syailendra membeberkan tentang sembilan perusahaan yang terlibat untuk proses produksi Minyakita.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Dirjen PLN Jadi Bulanan Netizen: Kita Dipaksa Rebus Bakwan

Dua di antaranya adalah PT Best Agro International dan PT Panca Nabati Perkasa.

Syailendra juga menjelaskan tentang kendala yang dialami oleh Kemendag dalam menyebarkan Minyakita di Indonesia Timur.

Distribusi minyak goreng ke berbagai wilayah di Indonesia timur terhadang oleh sulitnya jangkauan logistik.

Baca Juga: Wow, Minyak Goreng di Magelang Ternyata Lebih Murah dari Semarang, Begini Kata Ganjar Pranowo

Hal ini berakibat pada mahalnya harga minyak goreng di Indonesia bagian Timur.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Dijual Rp14.000, Pembelian Minyakita Hanya Boleh Maksimal 10 Liter per Hari".

Editor: Alfio Santos

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler