Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Dirjen PLN Jadi Bulanan Netizen: Kita Dipaksa Rebus Bakwan

- 19 April 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi: Inilah 4 nama tersangka kasus ekspor minyak goreng yang resmi dirilis oleh Kejagung, salah satunya Dirjen PLN Kemendag
Ilustrasi: Inilah 4 nama tersangka kasus ekspor minyak goreng yang resmi dirilis oleh Kejagung, salah satunya Dirjen PLN Kemendag /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

INFOSEMARAGRAYA.COM – Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan, sore ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korpsi minyak goreng bersama 3 orang lainnya oleh Kejaksaan Agung.

Netizen yang marah atas keresahan yang ditimbulkan dari korupsi minyak goreng ini sampaikan kekesalan mereka, salah satunya ‘kamu yang korupsi, saya yang dipaksa rebus bakwan’.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, sore tadi 19 April 2022, mengumumkan kepada para awak media bahwa pihaknya telah menetapkan Dirjen Perdaganan Luar Negeri dan 3 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor curde palm oil atau minyak goreng.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Biaya Politik Indonesia Mahal Sebabkan Korupsi, Sarankan Cara Ini Pangkas Biaya!

Tiga tersangka lainnya yang juga ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri tersebut adalah Kominasir PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan General Manager dari Bagian General Affair PT Musim Mas.

Sebagaimana kita ketahui, akhir-akhir ini masyarakat dibuat resah dengan berbagai permasalahan di Indoensia, terutama mengenai kelangkaan minyak goreng dan harga jualnya yang sangat tinggi.

Setelelah melakukan pengusutan, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan keempat pihak tersebut sebagai tersangka korupsi minyak goreng yang telah menyengsarakan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Polsek Pedurungan Berhasil Menangkap Pasangan Maling Pembobol Rumah Kosong

Akibatnya, kabar ditetapkannya Dierjen Perdangana Luar Negeri sebagai tersangka tersebut tersebar diberbagai media sosial dan membuat banyak masyarakat geram.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x