Simak Kriteria dan Syarat Berikut Supaya Lolos Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3

20 Desember 2021, 17:10 WIB
Masuk gurupppk.kemdikbud.go.id Untuk Lihat Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 2021 /Info Semarang Raya/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ini informasi seputar kriteria dan syarat yang harus terpenuhi supaya lolos dalam tesk seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3.

Pada kesempatan ini, kami akan membagikan informasi seputar kriteria dan syarat bagi kamu yang akan mengikuti tes seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 yang akan dilaksanakan sebentar lagi.

Untuk itu perlu dipersiapkan bagi diri sendiri untuk memenuhi kriteria dan syarat supaya dapat lolos dalam tes seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 Akan Keluar Besok 21 Desember 2021, Kunjungi Link Berikut Ini

Perlu diketahui, bagi yang belum lolos dalam tes seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 masih dapat berkesempatan untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3 ini.

Proses seleksi PPPK Guru 2021 merupakan salah satu bentuk pengangkatan bagi guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemendikbudristek sendiri menargetkan tercapai 1 juta guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Info Passing Grade PPPK Guru Tahap 3 2021, Kriteria dan Syarat ini Wajib Dipenuhi Agar Bisa Lolos!

Akan tetapi perlu diingat, jumlah guru honorer yang diangkat juga teratas jadi para peserta harus serius dalam mengikuti seleksi tersebut.

Untuk itu perlu diketahui terlebih dahulu masing-masing passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3.

Berikut ini passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap 2 Telah Dirilis, Jangan Lewatkan Tanggalnya

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

- Teknis, nilai ambang batas KLIK LINK DI SINI: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021 Terbaru, Penuhi Syarat, Kriteria dan Passing Grade Ini Agar Lolos Seleksi

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

- Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Kriteria, Syarat, dan Passing Grade Untuk Bisa Lolos Seleksi

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

- Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7 KLIK LINK DI SINI: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Berikut Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Beserta Syarat dan Kriterianya

Kemudian untuk kriteria mengikuti tes seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 sebagai berikut:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Belum Lolos Tes PPPK Guru Tahap 2? Simak Tips Ini Supaya Lolos Tes Tahap 3 Terbaru

Berikut ini syarat untuk mengikuti tes seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Demikian informasi seputar kriteria dan syarat yang harus terpenuhi supaya lolos dalam tesk seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler