INFOSEMARANGRAYA.COM- Info terbaru passing grade PPPK Guru Tahap 3 2021, simak kriteria dan syarat agar lolos seleksi.
Pada tahun 2021 ini, seleksi PPPK Guru diadakan 3 Tahap. Apabila belum lolos di tahap 1 dan 2 peserta dapat mencoba kembali di seleksi tahap 3.
PPPK Guru 2021 sendiri merupakan salah satu cara untuk mengangkat Guru yang berstatus honorer menjadi ASN.
Di kesempatan yang ketiga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka 500 ribu peserta dari target 1 juta Guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan jumlah ini merupakan yang tertinggi dari PPPK Guru ditahun-tahun sebelumnya.
“Jumlah sekitar 500 ribu formasi Guru ASN PPPK bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, perlu di syukuri dan di rayakan bersama,” kata Nadiem Makarim, Mendikbud dalam kutipan Sekertariat Kabinet (Setkab).
Baca Juga: Berikut Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Beserta Syarat dan Kriterianya
Berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021, berikut Kriteria peserta PPPK Guru Tahap 3: