Menparekraf: Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan, Tetap Ada Aturan Khusus di Liburan Nataru

7 Desember 2021, 12:23 WIB
Sandiaga Uno, Menparekraf RI sebut Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan, Tetap Ada Aturan Khusus di Liburan Nataru /Kabar Tegal / Anis Yahya/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan bahwa pemerintah akan mengganti istilah PPKM Level 3 yang dibatalkan dengan peraturan khusus kegiatan berkaitan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satu imbas dari kebijakan tersebut adalah warga diperbolehkan melakukan perjalanan dalam periode libur Nataru.

"Jadi, tidak ada Level 3 (karena dibatalkan, red), ini penting dilakukan karena akan merusak tatanan Level 1 dan 2 yang sudah dilakukan. Jadi akan ada aturan Nataru khusus," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Penjelasan Kemenhub Terkait Sistem Ganjil Genap di Jalan Tol

"Untuk perjalanan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bisa dilakukan bila sudah divaksinasi lengkap dan ikuti testing dan tracing. Yang belum divaksin tidak boleh melakukan
perjalanan," tambah Sandiaga Uno.

Kemenparekraf juga mengeluarkan surat edaran tentang aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sesuai arahan Presiden dan situasi terkini berkaitan dengan kasus Covid-19 varian Omicron.

Surat edaran tersebut merupakan panduan dari Kemenparekraf. Selama periode liburan Nataru, pemerintah menyatakan tak akan ada penyekatan tetapi hanya pembatasan.

Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Berikut Aturan Barunya

Isi dari surat edaran tersebut salah satunya melarang penyelenggaraan perayaan bear yang melibatkan lebih dari 50 orang selama libur Nataru. Kapasitas mall dan restoran juga dibatasi 75 persen.

"Mengenai pergerakan, sesuai siklus yang terjadi di setiap libur besar, terjadi peningkatan mobilitas. Kita lihat dalam dua minggu terakhir, untuk beberapa daerah sudah di atas ambang batas base lines. Kita lihat jangan sampai terjadi penumpukan wisatawan di destinasi." kata Sandiaga dengan menyebutkan kota Bali sebagai contoh.

Jumlah kunjungan wisatawan ke Bali tercatat mencapai 13 ribu orang per hari dalam dua minggu terakhir.

Baca Juga: Breaking News: PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan, Ini Rincian Aturan Baru Libur Akhir Tahun

Dari hal tersebut terlihat okupansi pun meningkat hingga 35 persen, dan diperkirakan bisa menyentuh 60-70 persen dalam beberapa minggu ke depan.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler