Tito Karnavian Tegur 10 Bupati Wali Kota yang Belum Bayar Insentif Nakes

31 Agustus 2021, 13:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

INFOSEMARANGRAYA.COM - 10 bupati wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Melalui pesan elektronik di Jakarta, Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito Karnavian dalam memonitor realisasi belanjar APBD.

"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," kata dia.

Baca Juga: LaNyalla Apresiasi Tenaga Kesehatan yang Arungi Lautan demi Lakukan Vaksinasi

Kastorius Sinaga mengartikan bahwa faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. 

Namun terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda setelah hasil pemantauan rutin Kemendagri yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes.

Bahkan insentif para nakes oleh kepala daerah di beberapa daerah PPKM level belum direalisasikan.

Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Maling Uang Rakyat sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan Covid-19 di daerah," jelasnya.

Kastorius Sinaga menjelaskan Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayar insentif nakes.

"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya," ucapnya.

Baca Juga: KPK Amankan Uang Senilai Rp362 Juta dari Para Maling Uang Rakyat di Probolinggo

10 kepala daerah tersebut menurut penjelasan Kastorius Sinaga adalah Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

Monitoring mingguan realisasi APBD diterapkan oleh Mendagri lewat jajaran eselon 1 Kemendagri terutama Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah.

Monitoring mingguan realisasi dari 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia itu berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 di daerah.***

 

 

Editor: Maruhum Simbolon

Terkini

Terpopuler