Diduga Menistakan Islam, Polri Mulai Selidiki YouTuber Muhammad Kece

23 Agustus 2021, 11:09 WIB
Kemenkominfo Bongkar Sosok Muhammad Kece, Youtuber yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW /Foto: YouTube MuhammadKece.

INFOSEMARANGRAYA.COM - Polri baru-baru ini menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan tindakan penistaan agama Islam oleh seorang Youtuber bernama Muhammad Kece.

Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, saat ini Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi lebih lanjut guna pelaksanaan penyelidikan dugaan kasus penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece itu.

Baca Juga: PT KAI Ganti 100 Persen Tiket Calon penumpang Apabila Syarat Vaksinasi Atau Keterangan Dokter Tidak Ada!

"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," katanya pada Senin, 23 Agustus 2021.

Argo menyatakan bahwa laporan yang dibuat masyarakat sudah diterima oleh pihak Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece itu.

Laporan itu sendiri diketahui mulai datang pada Sabtu malam, 21 Agustus 2021.

"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Argo.

Baca Juga: Profil dan Agama Jihane Almira, Pemenang Best National Costume Miss Supranational 2021 Kelahiran Semarang Lho!

Diketahui Youtuber Muhammad Kece dalam kanal YouTube miliknya menyebutkan Muhammad bin Abdullah (Rasulullah saw) dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan yang secara sengaja ingin menjelek-jelekan agama Islam.

Bahkan pada salah satu videonya, Muhammad Kece mengatakan bahwa Islam adalah politik untuk mencari makan dan menyatakan bahwa Rasulullah saw tidak akan masuk surga.

"Muhammad sendiri tidak masuk surga. Tidak ada ayatnya Muhammad masuk surga," ujar Muhammad Kece dalam kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Peringatan! Jangan Unggah Konten Ini di Media Sosial, Melanggar Akan Berurusan Dengan Pengadilan!

Pernyataan Youtuber Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.

Hingga kini masih menunggur proses dari Polri terkait kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece tersebut.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler