9 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Jika Lupa Bisa Fatal!

9 Agustus 2021, 10:12 WIB
9 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Jika Lupa Bisa Fatal! /Dok. BKN/

 

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Menjelang tes SKD CPNS 2021 yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 25 Agustus - 4 Oktober 2021,Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para peserta dalam mengikuti tes SKD 2021.

Hal ini harapnya menjadi perhatian bagi setiap peserta karena akan berakibat fatal apabila tidak mengikuti peraturan yang ada.

Apa saja peraturannya? Yuk Simak penjelasan berikut :

1. Peserta wajib hadir di lokasi tes 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan tes sesuai jadwal per sesi.

Untuk mengikuti tes SKD, peserta diharapkan hadir dua jam sebelum jadwal ujian dimulai untuk melakukan beberapa tahapan persiapan.

Baca Juga: Cara Mengerjakan Soal TIU Presentase CPNS 2021 Dengan Mudah dan Hemat Waktu, Yuk Simak!

Adapun untuk waktu jadwal dan sesi jangan sampai salah, karena apabila salah perserta dianggap gagal;

2. Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang / rok warna hitam berbahan katun (bukan Jeans).

Pakaian yang digunakan rapi dan sopan menggunakan sepatu pantofel hitam (bukan sandal), tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.

Apabila ada peserta yang memakai celana jeans atau bajunya bukan berwarna putih panitia akan meminta untuk diganti dan peserta tidak diperkenankan masuk ke ruang tes SKD.

Bagi peserta perempuan yang berjilbab diperbolehkan menggunakan 1 (satu) peniti saja pada bagian dagu, peniti lain selain di dagu, bross dan lain-lain tidak diperbolehkan.

Bagi perserta yang tidak berjilbab diperbolehkan menggunakan ikat rambut, dengan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak menggandung besi/logam;

Baca Juga: Persiapan Seleksi SKD untuk CPNS, Ada Tips Lolos Passing Grade dan Link Simulasi Soal TWK, TIU dan TKP

3. Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, waktu pelaksanaan dan pembagian sesi.

Data-data tersebut akan diumumkan di website SSCASN dan instansi, jadi selalu update informasi tentang persiapan tes SKD melalui website tersebut.

Kelalaian peserta yang tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab peserta;

4. Bagi Peserta yang sedang hamil, pasca operasi, sakit dan disabilitas, diharapkan menghubungi panitia agar mendapatkan prioritas khusus;

5. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes, apabila tidak memiliki KTP bisa membawa Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK).

Kartu identitas yang sesuai dengan kartu identitas yang digunakan pada saat melamar.

Baca Juga: Bantuan UKT untuk Mahasiswa PTN dan PTS Akan Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Daftar Mengajukan Bantuan!

Kartu Peserta Tes wajib digunting menjadi dua bagian sesuai petunjuk yang tertera di Kartu Peserta dan ditanda tangani oleh peserta.

Apabila peserta tidak membawa kelengkapan tersebut, tidak akan diperkenankan masuk ruang tes SKD;

6. Barang yang boleh dibawa ke ruangan tes hanya KTP dan Kartu Tes, barang lain tidak diperkenankan dibawa masuk dan harus dititipkan di pengantar atau tempat penitipan yang disedikan oleh panitia.

Sebaiknya peserta tes tidak menggunakan perhiasan atau barang berharga lainnya.

Ada petugas khusus yang akan memeriksa barang-barang yang dibawa oleh setiap peserta dengan metal detektor.


Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, balpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentol (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barnag lainnya;

Baca Juga: Guru Honorer Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1,8 Juta, Begini Cara Aktivasi Rekening

7. Titipkanlah barang-barang di pengantar atau tempat penitipan yang disedikan oleh panitia. Hati-hati dalam menitipkan barang, pengalaman dari tahun sebelumnya ada saja oknum yang memanfaatkan kesempatan.

Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang

Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan peserta tes disarankan barang-barang dititipkan di pengantar/kerabat/keluarga sebelum peserta masuk area informasi, sehingga memudahkan peserta tidak perlu antri di di tempat penitipan barang.

Nah, karena ditahun 2021 ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, ada tambahan yang harus dibawa:

1. handsanitizer

2. masker dan faceshield

Baca Juga: Ayah Rozak dan Umi Kalsum Mendadak Bungkam Soal Petisi Boikot Ayu Ting Ting dari TV, Ada Apa?

Beberapa daerah mungkin ada yang menambahkan syarat kartu vaksin atau Surat Keterangan Test (Genose (1x24 jam) Rapid Antigen/Swab PCR (3x24 jam) dengan hasil "Negatif" yang masih berlaku sampai pada saat pelaksanaan SKD.

Segera cek kelengkapan berkas dan dokumen yang harus dibawa pada saat pelaksanaan SKD, serta baca ketentuan dari daerah masing-masing lokasi tes.***

Editor: Aisya Nur Aziza

Tags

Terkini

Terpopuler